Jumat, 28 Maret 2014

TENTANG PETIR


PETIR


Petir merupakan gejala alam yang biasanya muncul pada musim hujan dimana di langit muncul kilatan cahaya sesaat yang menyilaukan dan beberapa saat kemudian disusul oleh suara yang menggelegar.
Terdapat beberapa definisi dari petir, antara lain:
  1. Fenomena alam yang merupakan Pelepasan muatan elektrostatis yang berasal dari badai guntur
  2. Pelepasan muatan ini disertai dengan pancaran cahaya dan radiasi elektromagnetik lainnya
  3. Arus listrik yang melewati saluran pelepasan muatan tadi dengan cepat memanaskan udara dan berkembang sebagai plasma yang menimbulkan gelombang bunyi yang bergetar ( guntur ) di atmosfir
Pelepasan Muatan Elektrostatis
Arus listrik yang mengalir tiba tiba dan sangat cepat karena adanya kelebihan muatan listrik yang tersimpan pada sebuah benda yang isolator ke benda yang berbeda potensial , misalnya tanah.
Badai Guntur
Disebut juga badai listrik, merupakan suatu karakter cuaca dimana terjadi petir dan guntur, biasanya disertai dengan hujan lebat, hujan es.
Plasma
Istilah ilmu fisika, Gas yang terionisasi sehingga fase materinya berbeda dengan gas itu sendiri.
Guntur
Bunyi dari getaran gelombang yang disebabkan oleh petir yang memanaskan udara sampai 30.000 oC. Udara yang sangat panas itu mengembang dengan cepat dan mengerut ketika dingin. Proses ini menimbulkan gelombang bunyi. Petir terjadi karena adanya perbedaan potensial antara awan dan bumi. Proses terjadinya muatan pada awan karena pergerakannya yang terus menerus secara teratur, dan selama pergerakan itu dia akan berinteraksi dengan awan lainnya sehingga muatan negative akan berkumpul pada salah satu sisi, dan muatan positif pada sisi sebaliknya. Jika perbedaan potensial antara awan dan bumi cukup besar, maka akan terjadi pembuangan muatan negatif (electron) untuk mencapai kesetimbangan. Pada proses ini, media yang dilalui electron adalah udara, dan pada saat electron mampu menembus ambang batas isolasi udara inilah akan terjadi ledakan suara yang menggelegar. Petir lebih sering terjadi pada musim hujan karena pada keadaan tersebut udara mengandung kadar air yang lebih tinggi sehingga daya isolasinya turun dan arus lebih mudah mengalir. Karena adanya awan yang bermuatan positif dan negatif, maka petir juga bisa terjadi antar awan yang berbeda muatan. Petir jenis ini dapat mengganggu aktifitas penerbangan.
Awan, pada umumnya kurang lebih mengandung listrik. Secara mekanik, thermodinamika, energi kimia diubah menjadi energi listrik dengan kutub yang terpisah. Kebanyakan petir memiliki fase waktu, antara lain:
  1. Fase Waktu Pertumbuhan, sekitar 10 - 20 menit
  2. Fase Waktu Puncak, sekitar 15 - 30 menit
  3. Fase Waktu Menghilang, sekitar 30 menit
Dalam kondisi cuaca yang normal, perbedaan potensial antara permukaan bumi dengan ionosphere adalah sekitar 200.000 sampai 500.000 Volts, dengan arus sekitar 2x10-12 Amperes/m2 . Perbedaan potensial ini diyakini memberikan kontribusi dalam distribusi badai petir (Thunderstorm) di seluruh dunia.
Pada lapisan atmosphere bertebaran gumpalan-gumpalan awan yang diantaranya terdapat awan yang bermuatan listrik. Awan bermuatan listrik tersebut terbentuk pada suatu daerah dengan persyaratan:
  1. Kondisi udara yang lembab (konsentrasi air yang banyak)
  2. Gerakan angin ke atas
  3. Terdapat inti Higroskopis
Kelembaban terjadi karena adanya pengaruh sinar matahari yang menyebabkan terjadinya penguapan air di atas permukaan tanah (daerah laut, danau). Sedangkan pergerakan udara ke atas disebabkan oleh adanya perbedaan tekanan akibat daerah yang terkena panas matahari bertekanan lebih tinggi atau karena pengaruh angin. Di samping itu terdapat Inti Higroskopis sebagai inti butir-butir air di awan akibat proses kondensasi. Ketiga unsure inilah yang diperlukan untuk menghasilkan awan guruh/awan Commulonimbus yang bermuatan negative yang karakteristiknya berbeda-beda sesuai dengan kondisi tempatnya. Muatan awan bawah yang negative akan menginduksi permukaan tanah menjadi positif maka terbentuklah medan listrik antara awan dan tanah (permukaan bumi). Semakin besar muatan yang terdapat di awan, semakin besar pula medan listrik yang terjadi dan bila kuat medan tersebut telah melebihi kuat medan tembus udara ke tanah, maka akan terjadi pelepasan muatan listrik sesuai dengan hokum kelistrikan, peristiwa inilah yang disebut petir.
Dengan letak geografis yang dilalui garis khatulistiwa, Indonesia beriklim tropis. Hal ini mengakibatkan Indonesia memiliki hari guruh rata-rata per tahun yang sangat tinggi. Oleh karena itu, dianggap perlu untuk membuat analisa jumlah rata-rata petir tahunan yang dilakukan secara berkesinambungan (Iso Kreaunik Level) yang kemudian pada gilirannya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembuatan Hazard Map yang akan dihubungkan dengan skala resiko (Lightning Strike Intensity Based On Risk Scale).

SISTEM DETEKSI PETIR
Sistem deteksi petir yang digunakan adalah Sistem deteksi dan analisa petir secara real-time menggunakan software Lightning/2000 yang dirangkai dengan Boltek Lightning Detection System. StormTracker ini dapat mendeteksi strokes petir secara optimal sekitar 300 mil yang kemudian akan diplot secara otomatis dan real-time ke sistem, dimana semakin banyak strokes maka semaikin maksimal penentuan posisi dari sistem. StormTracker bekerja dengan mendeteksi sinyal radio yang dihasilkan oleh petir, dengan kata lain, antena StormTracker dapat memberikan informasi arah dan jarak thunderstorm yang dikalkulasikan dengan kekuatan sinyal yang diterima.
Thunderstorm, biasa juga disebut Electrical storm/ Lightning storm, adalah sebuah bentuk cuaca yang dicirikan oleh adanya kehadiran petir. Dari petir tersebut maka dapat dibuat klasifikasi dan sistem peringatan terhadap aktifitas thunderstorm. Ada dua macam alarm yang ada dalam system deteksi thunderstorm, antara lain:
  1. Close Storm Alarm, yang akan aktif jika terdapat sebuah Thunderstorm yang bergerak mendekat dari jarak sebelumnya.
  2. Severe Storm Alarm, yang akan aktif jika jumlah sambaran petir (Lightning Strikes) per menit melampaui jumlah sambaran petir sebelumnya.
Untuk mempermudah analisa, maka dibuat beberapa pengelompokan, yaitu:
  1. Berdasarkan Kekuatan Storm
    Pengelompokan berdasarkan Indeks kekuatan (Severity Index), yaitu Thundershower (0-22), thunderstorm (23-43), strong thunderstorm (44-75) dan Severe Thunderstorm (>76)
  2. Berdasarkan Jarak Storm
    Pengelompokan jarak storm dibagi menjadi 3, antara lain nearby (0-20 Km), regional (21-60 Km), dan distance (>60 Km).

Rabu, 26 Maret 2014

CARA MENURUNKAN TAHANAN GROUNDING DAN MENCEGAH KOROSI SERTA PENCURIAN PADA KONDUKTOR






PERENCANAAN SISTEM PROTEKSI PETIR EKSTERNAL DAN INTERNAL

1. UMUM

1.1. Latar Belakang
Petir pada masyarakat modern menjadi kendala yang sangat serius karena kemampuan untuk merusak infrastruktur seperti listrik, telekomukasi, informasi dan data yang semakin luas dan rumit, yang banyak menggunakan komponen electronik dan microprosesor yang sangat sensitive terhadap pengaruh gelombang elektromagetik yang ditimbulkan oleh sambaran petir.
Indonesia terutama wilayah Sumatra, Tangerang, Bogor, Jakarta dan Bandung mempunyai kerapatan sambaran petir yang cukup tinggi dengan kerapatan sambaran sekitar 5-20 sambaran/km²/tahun, sehingga kemungkinan kerusakan akibat sambaran petir sangat tinggi.
Radio merupakan sarana infrastruktur yang sangat sering mendapat sambaran petir baik secara langsung maupun tidak langsung. Petir dalam setiap sambarannya meradiasikan gelombang electromagnetic disekelilingnya. Gelombang ini mempunyai komponen magnetis dan elektris yang dapat menimbulkan tegangan lebih pada peralatan elektronik melalui :
  • Kopling kapasitif dan kopling induktif.
  • Konduksi pada hantaran konduktif yang memasuki ruangan.
  • Elevasi tegangan karena adanya kopling galvanis.
Peralatan Telepon dan Radio, Komputer dan Elektronika lainnya yang terdapat pada gedung sangat penting untuk menunjang operasional perusahaan maka perlu dilakukan tindakan pengaman terhadap pengaruh tegangan lebih petir. Untuk melindungi instalasi dan system dari bahaya pengaruh petir, maka perlu dilakukan tindakan pengamanan yang memadai melalui pemasangan sistem proteksi petir yang meliputi eksternal dan internal.

1.2. Tujuan Pekerjaan
Menjamin tersedianya suatu sistem proteksi yang optimum sehingga kerusakan pada peralatan dapat dihindarkan.

1.3. Ruang Lingkup Pekerjaan
  • Survey sistem proteksi petir yang ada
  • Desain sistem proteksi petir yang baru
  • Perencanaan sistem proteksi petir
  • Konsep zona proteksi
Konsep dasar desain system proteksi yang diajukan dalam laporan ini mengacu pada standar IEC 61024-1 tentang proteksi terhadap sambaran petir, IEC 1312 tentang proteksi terhadap impuls elektromagnetik, serta standar Amerika NFPA 780 tentang proteksi petir. Menurut standard IEC, daerah yang ditempati personil dan peralatan dibagi dalam zona-zona proteksi petir sebagai berikut :
  • Zona 0A : Daerah dengan kemungkinan disambar petir langsung.
  • Zona 0B : Daerah yang terlindung dari bahaya sambaran langsung. namun mendapat pengaruh impuls elektromagnetik seperti sambaran petir langsung.
  • Zona 1 : Daerah yang terlindung dari bahaya sambaran petir langsung, namun mendapat pengaruh elektromagetik yang teredam struktur bangunan
  • Zona 2 : Zona dalam Zona 1 yang mendapat tambahan perlindungan seperti kabinet.
  • Zona 3 : Zona dalam Zona 2 dengan mendapat tambahan perlindungan seperti casing atau shielding lainnya.
1.4. Konsep Perencanaan
Konsep dasar design system proteksi mengacu pada standard IEC 61024-1 tentang proteksi terhadap sambaran petir, IEC 1312 tentang proteksi terhadap konsep umum sistem proteksi petir menurut IEC 1312 dikelompokkan menjadi 2 (dua) komponen :
Proteksi Eksternal, Untuk mencegah bahaya sambaran petir langsung pada personil, struktur dan peralatan. Dengan kata lain membuat Zona 0B dari Zona 0A. Proteksi ini dilaksanakan dengan memasang finial udara, down conductor dan system grounding.
Proteksi Internal, untuk mencegah bahaya impuls elektromagnetik pada peralatan atau membentuk Zona 1 dan seterusnya.
Proteksi ini dilaksanakan secara bertingkat pada Zona proteksi dengan cara :
  • Shielding dan manajemen rute kabel
  • Bonding semua komponen metal dalam Zona proteksi
  • Pemasangan arrester pada semua saluran listrik dan data yang masuk dari Zona yang lebih rendah dibagian luar struktur/bangunan ke Zona yang lebih tinggi dibagian dalam.
Sistem proteksi petir diimplimentasikan dengan mempertimbangkan kerugian ekonomis akibat sambaran petir yang dirinci sebagai berikut :
  • Kerugian akibat perbaikan yang harus dilaksanakan.
  • Kerugian akibat tidak berfungsinya peralatan.
  • Kerugian akibat hilangnya material.
  • Kerugian akibat hilangnya keuntungan
Sistem proteksi petir diimplimentasikan dengan mempertimbangkan 2 (dua) macam resiko :
Resiko Ekonomis.
Nilai kerugian ekonomis tangible yang mungkin diderita akibat sambaran petir dinyatakan sebagai resiko ekonomis. Kerugian ekonomis akibat sambaran petir dapat dirinci sebagai berikut :
  • Kerugian akibat perbaikan yang harus dilaksanakan.
  • Kerugian akibat tidak berfungsinya peralatan.
  • Kerugain akibat hilangnya material.
  • Kerugian akibat hilangnya keuntungan.
Resiko Teknis.
Resiko teknis mencakup kerugian-kerugian tidak dapat diukur secara ekonomis, yang meliputi :
  • Kerugian personil, yaitu kematian, luka dan kekacauan akibat sambaran langsung, terkena tegangan sentuh, terkena tegangan langkah dan
  • peristiwa ikutan lainnya akibat sambaran petir.
  • Timbulnya ongkos sosial, yaitu penurunan citra perusahaan di muka publik akibat terganggunya rasa aman masyarakat sekitar karena kebakaran, ledakan, kebocoran gas beracun dan kejadian ikutan lain akibat sambaran petir.
Gangguan terhadap kelangsungan operasi atau kelangsungan pelayanan publik, yaitu terputusnya supply tenaga, terganggunya sistem Kontrol, terputusnya komando utama terhadap sistem utama instalasi strategis akibat sambaran petir pada salah satu komponen vital dari instalasi. Kehilangan atau korupsi data pada sistem komputer dan pengolah data akibat sambaran petir. Kerusakan peralatan atau struktur yang mempunyai nilai ekonomis maupun nilai non ekonomis (nilai strategis, budaya, dan lainnya).

2. PROTEKSI TERHADAP BAHAYA SAMBARAN LANGSUNG

Gedung atau struktur yang ditempati peralatan elektronik sensitive seperti sentral radio, telekomunikasi dan pusat komputer harus diamankan dari bahaya sambaran langsung serta bahaya ikutannya berupa impuls elektromagnetik. Dalam hal ini sistem proteksi eksternal harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga persoalan-persoalan berikut dapat diperkecil :
  • Sambaran pada sisi menara/bangunan tinggi ke antenna induksi elektromagnetik dari arus petir di down conductor ke peralatan sekeliling
  • Side flash dari down conductor ke struktur/peralatan yang berdekatan
  • Kenaikan tegangan tanah
  • Differensial tegangan antar bagian yagn terhubung secara galvanic.
2.1. Finial Udara
Finial (terminal) udara dipasang pada posisi sedemikian rupa sehingga dapat melindungi peralatan/instalasi/personil. Finial udara untuk gedung-gedung dipasang di atas atap struktur yang bersangkutan sesuai dengan bentuk bangunannya.

2.2. Down Conductor
Bila tidak dinyatakan lain, ketentuan tentang down conductor berlaku umum untuk semua jenis bangunan. Down conductor dipasang pada rute sependek mungkin serta tidak menimbulkan bahaya side-flash pada manusia/peralatan dan bahaya induksi terutama bagi peralatan sensitif.
Bila diperlukan, finial udara pada menara komunikasi dihubungkan dengan down conductor jenis kabel berperisai ganda untuk memperkecil induksi elektromagnetik dan bahaya side flash.
Down conductor pada instalasi dengan peralatan sensitif harus dilengkapi dengan alat monitoring jumlah sambaran petir dan alat rekaman besar arus sambaran petir.

2.3. Sistem Grounding

Bila tidak dinyatakan lain, ketentuan tentang sistem grounding berlaku umum untuk semua jenis bangunan, sistem grounding yang terintegrasi diimplementasikan sedemikian rupa sehingga arus petir cepat terdissipasi tanpa menimbulkan kenaikan tegangan yang membahayakan peralatan dan personil.
Grounding untuk menyalurkan arus petir secara efektif sebaiknya menggunakan banyak saluran/paralel dan sependek mungkin. Kombinasi antara grounding radia dan driven rod diprioritaskan untuk instalasi-instalasi sensitif.
Grounding petir, jika karena suatu alasan tidak boleh dihubungkan dengan grounding lain, maka di bonding satu sama lain menggunakan spark gap. Sistem grounding harus senantiasa dapat diperiksa dan dipelihara dengan menyediakan bak kontrol.

2..4. Proteksi Tegangan Lebih
Proteksi tegangan lebih dilaksanakan dengan kombinasi dari tiga komponen proteksi internal : Pemasangan bonding pada setiap komponen metalik yang ada dalam daerah proteksi atau masuk ke dalam daerah proteksi. Pemasangan arrester pada saluran listrik, telkom dan data sedapat mungkin pada titik masuk ke daerah proteksi (Zona 1, 2 dan seterusnya) dengan koordinasi proteksi yang baik. Shielding dan pembenahan rute kabel bila perlu dikerjakan, guna mencegah induksi dari saluran ke saluran lain yang telah bersih.

2.5. Bonding

Pola bonding dilaksanakan dengan memperhatikan aturan umum sebagai berikut :
Bonding satu titik (One Point Eartihing) dianjurkan untuk instalasi dalam ruangan kecil titik masuk kabel berdekatan, seperti ruang radio.
Bonding harus dilaksanakan dengan saluran sependek mungkin dan selurus mungkin dengan impedansi rendah. Sistem bonding jaringan fan titik-titik bonding tersebut harus dihubungkan dengan grounding ring sekeliling ruangan sebanyak mungkin sejauh praktek dimungkinkan.

2.6 Proteksi Saluran Listrik
Peralatan listrik harus dipasang arrester secara bertikngkat; pada titik dari luar ke MDP, SDP dan pada setiap stop kontak equipment. Koordinasi proteksi dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik masing-masing arrester dan memanfaatkan impedansi saluran.
Untuk mencegah induksi gangguan pada kabel yang telah diproteksi, arrester harus dibonding dengan saluran (ground lead) sependek dan selurus mungkin ke titik bonding terdekat. Ground lead padaa MDP dilengkapi dengan alat monitor sambaran petir. Spesifikasi arrester harus disesuaikan dengan tegangan kerja, daya arus/nominal serta besarnya arus petir yang harus dipotong sedemikian rupa sehingga arrester berfungsi untuk memproteksi peralatan tanpa mengganggu operasi dari peralatan tersebut.

2.7. Proteksi Saluran Data/Telepon
Peralatan Data harus diproteksi dengan arrester hybrid (gabungan antara coarse dan fine protection dengan sisipan impedansi di tengahnya) pada konektor/peralatan atau terminal kontak. Spesifikasi arrester harus disesuaikan dengan tegangan kerja, frekuensi kerja, serta besarnya arus petir yang harus dipotong, sedemikian rupa sehingga arrester dapat berfungsi tanpa mengganggu operasi normal peralatan tersebut.

2.8. Proteksi Saluran Radio
Radio harus diproteksi dari tegangan lebih yang masuk lewat kabel antena. Bila dimungkinkan arrester dipasang pada titik entry kabel yang bersangkutan. Bila tidak dimungkinkan karena suatu sebab, maka arrester dipasang pada sambungan equipment tetapi dengan memperhatikan pembenahan rute kabel dan integrasi titik bonding.

3. LINGKUP PEKERJAAN
 
Pekerajaan ini meliputi kajian dan perancangan sistem proteksi petir yang berada pada lokasi Radio. Adapun kegiatan yang dilaksanakan untuk perancangan sistem proteksi petir adalah :

3.1. Laporan Rencana Kerja
Membuat Laporan Rencana Studi dan Perancangan Sistem Proteksi Petir dari tower antena, control room, instalasi listrik, sistem telekomunikasi, komunikasi data dan sistem penyiaran. Menyampaikan Laporan Rencana Kerja kepada Pengawas Radio untuk mendapatkan persetujuan yang meliputi :
  • Cara pelaksanaan
  • Urutan kerja
  • Masa pelaksanaan untuk jenis-jenis pekerjaan
  • Bar Chart
  • Jadwal tahapan laporan dan presentasi
  • Melaksanakan penyempurnaan Laporan Rencana Kerja sesuai komentar dan permintaan Pengawas Radio.
3.2. Survey/Pengumpulan Data
Melaksanakan Survey Sistem Proteksi Eksternal dan Internal pada seluruh instalasi gedung radio, yang meliputi pemeriksaan grounding dan surge/lightning arrester
dari peralatan power, komputer dan instrumentasi yang ada.
Melaksanakan Survey Sistem Proteksi Eksternal dan Internal pada seluruh tower antena yang meliputi pemeriksaan terminal udara (finial), equipotential bonding, grounding dab surge/lightning arrester dari peralatan instrumentasi dan kontrol.

3.3. Laporan Hasil Survey
Membuat laporan hasil survey sistem Proteksi Eksternal dan Internal dari seluruh tower antena, bangunan control room, instalasi listrik, sistem telekomunikasi, komunikasi data dan ruangan penyiar.
Menyampaikan laporan hasil survey kepada pengawas radio untuk mendapatkan persetujuan. Melaksanakan penyempurnaan laporan hasil survey sesuai komentar dan permintaan pengawas Radio.

3.4. Analisa dan Evaluasi Data
Melaksanakan pengkajian, analisa dan evaluasi Sistem Proteksi Eksternal dan Internal dari seluruh tower antena, bangunan kontrol room, instalasi listrik, sistem telekomunikasi, komunikasi data, dan ruang penyiaran.
Melaksanakan analisa tegangan tinggi lebih (over voltage) akibat sambaran langsung dan tidak langsung pada seluruh tower antena, bangunan kontrol room, instalasi listrik, sistem telekomunikasi, komunikasi data dan ruang penyiaran.

3.5. Perancangan Proteksi Petir
Melaksanakan perancangan Sistem Proteksi Eksternal terahadap bahaya sambaran petir langsung pada seluruh tower antena, bangunan control room, instalasi listrik, sistem telekomunikasi, telekomunikasi data dan ruang penyiar lengkap dengan gambar detail desain.
Melaksanakan perancangan sistem Proteksi Petir Internal terhadap bahaya sambaran petir tidak langsung pada seluruh tower antena, bangunan control room, instalasi listrik, sistem telekomunikasi, telekomunikasi data dan ruang penyiar radio lengkap dengan gambar detail desain.
Di dalam melakukan perancangan Sistem Proteksi Petir tersebut di atas, diinginkan bahwa :
Sistem Proteksi Petir (SPP) tersebut harus berfungsi sedemikian rupa sehingga didapat sambaran langsung yang minimum.
Jika terjadi sambaran petir, SPP harus berfungsi sedemikian rupa sehingga :
  • Dapat mengendalikan arus petir.
  • Tidak terdapat tegangan induksi yang menyebabkan spark dan merusak peralatan, atau menyebabkan ledakan/kebakaran.
  • Tidak terdapat elevasi tegangan yang dapat merusak peralatan.
  • Tidak membahayakan manusia.
  • SPP harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu operasi radio dan dapat dipasang tanpa mengganggu operasi radio.
Konsultan harus dapat memberi garansi/warranty dalam 1 siklus musim
Melaksanakan penyusunan engineering package yang dilengkapi dengfan gambar detail design, spesifikasi teknis peralatan, jumlah kebutuhan material (bill of quantity), lingkup pekerjaan (scope of work) dan estimasi biaya pembangunan Sistem Proteksi Eksternal dan Internal pada seluruh tower antena, bangunan control room, instalasi listrik, sistem telekomunikasi, telekomunikasi data dan ruang penyiar.

3.6. Laporan AKhir
Membuat Laporan Akhir Studi dan Perencanaan Sistem Proteksi Petir dari seluruh tower antena, bangunan control room, instalasi listrik, sistem telekomunikasi, telekomunikasi data dan ruang penyiar radio. Laporan akhir berupa engineering package, estimasi biaya dan data petir.
Menyampaikan laporan akhir kepada Pengawas Radio untuk dapat persetujuan. Melaksanakan penyermpurnaan laporan akhir sesuai komentar dan permintaan Pengawas Radio.

4. PROGRAM PELAKSANAAN PEKERJAAN

4.1. Umum
Dalam melaksanakan pekerjaan akan dibagi atas tahapan sebagai berikut:
Tahap pelaksanaan survey untuk mereviuw data tower antena, sistem kontrol, sensor
dan instrumen, DCS, gedung, telekomunikasi, peralatan elektronika, komputer dan jaringan, komunikasi data dan catu daya, data sistem proteksi petir terpasang, dan jaringan instalasi listrik yang terkait, serta evaluasi.
Tahap evaluasi dan analisa dilakukan penilaian tentang rancangan sistem proteksi yang ada dan perhitungan-perhitungan untuk perancangan.
Tahap penyempurnaan dan perancangan akan dilakukan penyempurnaan terhadap rancangan sistem proteksi yang ada dengan menggunakan hasil-hasil perhitungan, dan analisa di atas sehingga dapat diselesaikan final design dan dapat dibuatkan engineering package.

4.2. Rencana Kegiatan
Dalam tahap survey, analisa dan pembuatan rancangan dasar dilaksanakan antara lain pekerjaan-pekerjaan berikut :
Survey tower antena, sistem kontrol, sensor dan instrumen, DCS, gedung, telekomunikasi, peralatan elektronika, komputer dan jaringan, komunikasi data dan catu daya, beserta jaringan serta sistem penangkal petir sistem penyalur alur petir dan sistem grounding yang terpasang.
  • Survey sistem pentanahan dan penangkal petir terpasang.
  • Survey kabel penghubung jaringan-jaringan sistem tenaga listrik.
  • Survey catu daya untuk beban lampu di menara dan peralatan lain yang terpasang di luar bangunan.
  • Survey peralatan komunikasi data, jaringan dan proteksinya serta sistem pentanahan yang terpasang.
  • Survey instalasi yang terhubung secara galvanis dan electris dengan peralatan di tower antena, sistem kontrol, sensor dan instrumen, DCS, gedung, telekomunikasi, peralatan elektronika, komputer dan jaringan, komunikasi data dan catu daya beserta jaringannya.
Perhitungan dan analisa sambaran langsung pada struktur/tower dan perhitungan tegangan lebih yang terjadi pada instalasi dan peralatan. Melakukan evaluasi terhadap rancangan sistem proteksi yang ada dan usulan penyempurnaannya.
Dalam tahap perancangan maka pekerjaan akan meliputi :
  • Penentuan kriteria design.
  • Pembuatan konsep design.
  • Pembuatan preliminary design atas dasar kriteria dan konsep design yang ditentukan.
  • Pembuatan detail design.
  • Pembuatan spesifikasi teknik dan daftar material.
  • Penyusunan anggaran biaya dan jadwal pekerjaan.
4.3. Metoda dan Standar Perhitungan
Perhitungan instalasi terhadap sambaran petir langsung dihitung dengan metoda elektromagnetic concept dan collecting volume concept untuk mendapatkan daerah perlindungan maksimum dengan menggunakan karakteristik petir di daerah Bandung.
Sistem pentanahan dari sistem proteksi petir dan instalasi yang akan diproteksi menggunakan konsep penyamaan tegangan atau equipotential yang menggunakan rel pentanahan (PEB) yang akan ditanahkan secara terpadu, sehingga tidak terjadi perbedaan potensial pada bagian-bagian instalasi, komponen dan metal perlindungan, sesuai dengan standar Internasional yang berlaku, yaitu IEC 61024/1993.
Perhitungan tegangan lebih yang terjadi pada seluruh tower antena, ruang kontrol, sensor dan instrumen, bangunan kantor, geung, peralatan elektronik, telekomunikasi, komunikasi data dan catu daya dilakukan dengan prinsip Lightning Protection Zone (LPZ), concept (IEC 61024/1993). Dilakukan evaluasi tentang pengaruh tegangan lebih internal pada peralatan dari sisi kesesuaian elektromagnetik atau EMC-Elektromagnetic Compatibility sesuai dengan standar IEC 61312/1997.